Curi 2 Kambing, 4 Remaja Lebong Selatan Ditangkap

Curi 2 Kambing, 4 Remaja Lebong Selatan Ditangkap

\"MaliNgLEBONG SELATAN, BE - Empat remaja masing-masing Al (21), warga Desa Sawah Melintang, AH (16) warga Kelurahan Mubai, Fe (18) pelajar warga Kelurahan Mubai dan Ya (20) warga Desa Talang Donok Kecamatan Topos terpaksa harus menginap di Polsek Lebong Selatan akibat mencuri 2 ekor kambing milik Asra, guru di SDN 15 Desa Sawah Melintang Kecamatan Lebong Selatan yang sedang ditambang atau diikat di belakang SDN 15 tidak jauh dari rumah korban. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kapolsek Lebong Selatan Iptu Ikhsan Al Illah membenarkan adanya kejadian tersebut. Dikatakan Kapolsek, empat orang pelaku curnak tersebut beraksi sekitar pukul 00.30 WIB. Namun, saat Al yang membonceng AH (16) dengan menggunakan motor tanpa plat dan Fe yang membonceng Ya dengan motor berpapasan dengan anggota Polsek Tes sekitar pukul 01.00 WIB kemarin (23/4), sedang berpatroli di depan Masjid Baitul Rahman Kelurahan Tes. Karena curiga, anggota Polsek Tes langsung berbalik arah mengejar dua motor yang membawa masing-masing satu ekor kambing tersebut. \"Tapi saat kita kejar yang berhasil kita cegat hanya Fe dan Ya, sedangkan Al dan AH kabur ke arah Kecamatan Rimbo Pengadang. Awalnya kedua pelaku mengaku jika kambing tersebut dbawa dari kebun, tetapi setelah kita tanyai secara intensif di Mapolsek keduanya mengaku jika kambing tersebut hasil curian,\" jelas Kapolsek. Mengetahui dua orang lainnya kabur, pihak Polsek Lebong selatan langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Rimbo Pengadang untuk mengejar dan mencegat dua orang pelaku lainnya di daerah Rimbo Pengadang. Alhasil kedua pelaku lainnya berhasil diamankan. \"Setelah yang dua lagi tertangkap oleh anggota Polsek Rimbo Pengadang kita langsung menjemput dua lainnya. Saat ini, para pelaku sudah diamankan seluruhnya di Mapolsek Lebong Selatan untuk dimintai keterangan. Selain itu kita juga mengamankan dua unit motor tanpa plat yang digunakan untuk mencuri kambing,\" pungkas Kapolsek. Pelaku Curnak di BU juga Diamankan Sementara itu, Ha alias Midok (47), pelaku pencurian ternak di Kecamatan Hulu Palik Desa Batu Raja R akhirnya dibekuk. Pelaku merupakan pencuri ternak milik korban Haryono (38) warga Desa Batu Raja R, 19 April lalu. Penangkapan dilakukan Senin malam (21/4) sekitar pukul 20.30 wib saat pelaku sedang membeli pulsa di salah satu konter HP di Desa Batu Raja R. Ha kemudian dibawa ke Polsek Kerkap. Dari pengakuannya, dia nekat mencuri sapi milik korban karena kesal sapi korban selalu masuk ke kebun miliknya dan merasa terganggu akan kemunculan ternak itu. Ia juga mengakui kalau ternak tersebut milik saudara sepupunya sendiri. Sapi itu sebelumnya dia ikat di kebunnya, kemudian disembelihnya dan dagingnya dijual ke toke daging di desa setempat. Dari hasil menjual daging sapi itu, Ha mendapatkan uang Rp 700 ribu. \"Uangnya saya pergunakan untuk kehidupan sehari-hari saya, seperti membeli minyak mesin rumput, bensin, dan untuk memperbaiki kendaraan,\" ungkap pelaku. Kapolres Bengkulu Utara AKBP Asep Teddy Nurrasyah SIK melalui Kapolsek Kerkap Iptu Johannes Marojahan Natitupulu membenarkan tersangka curnak itu sudah ditangkap. \"Tersangka ditangkap atas laporan dari masyarakat yang memberitahu keberadaan tersangka.  Sehingga malam itu juga anggota turun ke lapangan untuk menjemput tersangka, dan  tersangka sudah mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka kita amankan di Mapolsek,\" ujar Kapolsek. (777/117) (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: